KEPUTUSAN KPU TANJUNGBALAI NO 33 TENTANG PENETAPAN GEDUNG DAN BANGUNAN KAMPANYE PILKADA 2015 |
|
KEPUTUSAN KPU TANJUNGBALAI NO 34 TENTANG PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON |
|
KEPUTUSAN KPU TANJUNGBALAI NO 36 TENTANG PERUBAHAN SK PENETAPAN GEDUNG DAN BANGUNAN DAN TEMPAT TEMPAT KAMPANYE |
|
KEPUTUSAN KPU TANJUNGBALAI NO 43 TENTANG PEMUNGUTAN PENGHITUNGAN SUARA |
|
KEPUTUSAN KPU TANJUNGBALAI NO 44 TENTANG REKAPITULASI PEMUNGUTAN SUARA |
|
KEPUTUSAN KPU TANJUNGBALAI NO 50 TENTANG PENETAPAN CALON TERPILIH PILKADA TANJUNGBALAI TAHUN 2015 |
|